Koordinasi Penyamaan Pemahaman dengan Tokoh Masyarakat

IMG_20180221_200243[1]

Pertemuan Koordinasi dengan Para Tokoh Masyarakat Dusun Sukorejo, Desa Duyungan, Sragen.

Pada hari Rabu, 21 Februari 2018 pukul 20.00 WIB, sebagai tindak lanjut obrolan dengan beberapa tokoh masyarakat di hari sebelumnya, koordinasi tokoh masyarakat Dusun Sukorejo dilakukan di rumah Bapak Parimin. Kegiatan ini ditujukan untuk menyamakan pemahaman mengenai program pengelolaan lingkungan yang akan coba dikembangkan di Dusun Sukorejo, Desa Duyungan, Sragen bersama dengan PT. JAPFA COMFEED Indonesia tbk.

Adapun program yang akan dikembangkan di Dusun tersebut adalah pembentukan Bank Sampah berbasis masyarakat dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Kegiatan tersebut diikuti oleh sebanyak 23 orang yang terdiri dari unsur PKK, Pengurus RT dari 3 RT, perwakilan PT. JAPFA Unit Sragen, tokoh masyarakat Dusun Sukorejo, serta tim Konsultan. Koordinasi penyamaan pemahaman tersebut difasilitasi oleh salah satu dari tim Konsultan Program yakni Kangsure Suroto.

Dalam sesi inti, Kangsure memaparkan sekilas tentang program Pembentukan Bank Sampah dan PKBM. Adapun poin-poin yang disampaikan adalah mencakup pengertian, tujuan, manfaat, sasaran, durasi waktu pendampingan, serta tahapan pembentukan bank sampah dan PKBM itu sendiri. Selain itu juga disampaikan gambaran besaran kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan selama kurun waktu program (Februari – Desember 2018).

Pada Sesi selanjutnya maka fasilitator membuka sesi diskusi atau sesi tanggapan dari para peserta, sebagai upaya membangun kesamaan pemahaman terkait rencana program pembentukan bank sampah dan PKBM di Dusun Sukorejo. Adapun hal-hal yang kemudian menjadi pembahasan dalam diskusi adalah diantaranya mengenai tempat atau sekretariat bank sampah, mekanisme pengelolaan sampah, pengelolaan sampah organik dan sampah yang tidak bisa didaur ulang (sampah residu), siapa yang akan mengelola, bagaimana sistem pembayaran pengelolanya, serta hasil dari sampah itu nanti akan bagaimana.

Menginjak pada sesi Rencana Tindak Lanjut (RTL), maka fasilitator meminta komitmen kepada seluruh tokoh terkait dukungannya terhadap rencana pelaksanaan program bank sampah dan PKBM tersebut. Hasilnya, mayoritas peserta secara lisan menyampaikan kesanggupannya untuk mendukup pelaksanaan program tersebut di Sukorejo. Kemudian fasilitator juga meminta kesepakatan masyarakat khususnya PKK dan Pengurus Karangtaruna untuk menjadwalkan pertemuan sosialisasi kepada seluruh anggota PKK sebagai tahapan kegiatan awal pembentukan bank sampah dan PKBM. Hasilnya, telah disepakati bahwa kegiatan sosialisasi pada PKK RT 22 A dan 23 akan dilakukan pada hari Minggu, 25 Februari 2018 malam hari, PKK RT 22 B akan dilakukan pada hari Senin, 26 Februari 2018 malam hari, serta sosialisasi bagi Karangtaruna akan dilakukan pada hari Sabtu, 03 Maret 2018 malam.

Di penghujung acara sebagai bentuk motivasi kepada masyarakat agar mendukung sepenuhnya serta semangat dalam melaksanaan program ini nantinya, fasilitator menyampaikan beberapa hal seperti berikut :

  • Indikator keberhasilan pendidikan masyarakat itu bisa kita lihat dari 2 (dua) hal, yakni bagaimana budaya antri kita dan bagaimana cara kita menghargai lingkungan atau memperlakukan sampah. Jika budaya antri dan budaya kita dalam memperlakukan sampah masing seenaknya saja atau masih sembarangan, maka pendidikan yang kita enyam selama belasan tahun itu sia-sia atau belum berhasil.
  • Tujuan serta manfaat dibentuknya bank sampah bukan hanya semata-mata untuk manfaat ekonomi saja, akan tetapi lebih besar dari itu tujuannya adalah memberikan pendidikan karakter bagi masyarakat, bagi anak cucu kita sebagai generasi penerus kita nantinya. Karena dengan adanya bank sampah ini melatih masyarakat untuk membiasakan diri membuang sampah sesuai dengan jenisnya serta membiasakan diri untuk memanfaatkan sampah yang masih bisa didaur ulang. Sehingga dengan begitu kita sudah berupaya mengurangi volume sampah dan mengurangi pencemaran lingkungan kita.

 

Solo, 22022018

~Osh~